Home » HEADLINE » Kapolsek jebus razia petasan/percon di parit tiga
IMG-20190528-WA0001

Kapolsek jebus razia petasan/percon di parit tiga

Pada hari jumat tanggal 17 mei 2019 sekira Pukul 21.30 Wib anggota Polsek jebus mendapatkan informasi dari warga bahwa salah satu penjual kembang api di pasar parit tiga ada menjual percon korek yang bunyinya dapat mengganggu kegiatan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama Bulan suci Ramadhan

kemudian atas informasi tersebut anggota Polsek jebus langsung melakukan razia K2YD di Pasar parit tiga desa bukit lintang Kec. parit tiga Kab. Bangka Barat

Anggota Polsek jebus melakukan penggeledahan terhadap jualan kembang api

Anggota polsek jebus mengamankan pelaku An.dian umur 16 tahun pekerjaan buruh harian warga kp.baru desa sinar manik kec.paritiga kab.Bangka Barat

Dan anggota menyita barang bukti sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) kotak. Per kotak isi 20 (dua puluh ) butir percon, total percon sebanyak 2500(dua ribu lima ratus ) butir percon dengan merk 2 smoke

Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si.menjelaskan Selanjutnya Barang bukti dan Sudara. dian dibawa ke Polsek jebus untuk dimintai keterangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*