Anggota Polres Babar mengelar rekontruksi adegan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Rambat Menduyung Wilayah I Kabupaten Bangka Barat, ZA terhadap bawahannya YA.
Rekontruksi tersebut berlangsung kurang lebih dua jam, diluar dan didalam kantor KPHP Wilayah I yang bertempat di komplek Pemkab Babar yang mendatangkan empat saksi dan satu di duga korban, pada Senin (26/2/2019) siang.
Rekontruksi dilakukan sebanyak 18 adegan dan selama proses berlangsung sedikit ada perbedaan keterangan kejadian antara terduga pelaku dan terduga korban, sehingga membuat pihak kepolisian harus mengulang dan mengambil dua versi di beberapa adegan.
Selanjutnya dari hasil rekonstruksi tersebut pihak kepolisian belum bisa memastikan keputusan karena ada keterangan yang berbeda dan perlu penyelidikan ulang.
“Kita melakukan rekontruksi ini biar tidak salah langkah nanti, ini belum selesai hanya untuk memudahkan tahap selanjutnya, atau kemungkinan rekontruksi ini kita gelar lagi nantinya” ungkap Kanit Pidum Polres Babar IPDA Hafiz, kepada RB usai rekontruksi.
Diketahui ZA dilaporkan oleh YA ke Polres Babar dengan pengaduan dugaan penganiayaan dan perusakan barang pada Kamis (22/11/2018)