Polsek Kelapa amankan Sahari tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan buah tandan sawit yang terjadi di PT BPL,Selasa 18 Oktober 2016
Tersangka Yang diamankan an. sahari 53 warga desa neknang kab.bangka,
Pada hari selasa pukul 02.30 telah diamankan sdr SGL di rumah yg bersangkutan di desa neknang kab. Bangka yang berawal dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat bahwa sdr Sahril tersebut berada di pondok kebun sawit miliknya, dari informasi tsb anggota kepolisian sektor kelapa dipimpin oleh kapolsek kelapa IPTU Mulya Sugiharto, SIK langsung mendatangi TKP perkebunan sawit tsb namun hasil tsb nihil, anggota pun tidak putus asa di situ
kemudian dikembangkan dgn dilakukan penggeledahan di rmh sdr Sahril dan yang bersangkutan berada di rumah kemudian langsung diamankan ke mako polsek kelapa, petugas pun mengamankan
Barang bukti yang diamankan
– 1 unit kendaraan roda 4 isuzu panther jenis pick up warna biru hitam
– 3 ton tandan sawit yg sudah dilakukan pelelangan dan dijadikan dalam bentuk uang
Kapolsek Kelapa IPTU Mulia S.Sik seizin kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut sekarang tersangka dan bb diamankan di Polsek kelapa
berdasarkan Lp : B- 175 / IX / 2016 / babel / resbabar / sek kelapa tgl 23 september 2016