Kejadian Pada hari sabtu tgl 2 juni 2018, sekira pukul 21.30 wib, di Dpn Gereja DPDI Desa Jebus Kec. Jebus Kab. Babar, Tim Opsnal Langsung Melakukan Pengejaran dan mengamankan Tersangka
Korban diantaranya
1.Wisnu 18 tahun warga Ds. Mislak Kec. Jebus Kab. Babar,2 Arifin
17 th Buruh Harian Ds. Mislak Kec. Jebus Kab. Babar,3.Andis 21 thn Warga Ds. Mislak Kec. Jebus Kab. Babar
Kejadian pada hari sabtu tgl 2 juni 2018, ds. Jebus mendapat informasi bahwa di depan gereja DPDI ds. Jebus telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan luka, peristiwa tersebut di picu karena Dendam, pelaku sering kebut – kebutanan motor oleh karena pelaku dihentikan oleh korban dan teman – temannya, kemudian pelaku turun dari motor selanjutnya terjadi perkelahian dan pelaku menggunakan sebilah pisau secara membabi buta menusuk para korban selanjutnya pelaku melarikan diri,
Akibat kejadian tersebut 3 orang korban mengalami Luka tusuk :
– wisnu ( luka pada lengan kanan 1 cm )
– Arifin ( luka pada leher sebelah kiri 1 cm )
– Andis ( luka pada ketiak kanan dan di pinggang )
Korban msh berada di Puskesmas Jebus.
Dari kejadian tersebut polsek jebus langsung melakukan pengejaran dan mengamankan tersangka Pada hari minggu tgl 3 juni 2018 sekira pukul 12.00 wib bertempat di Daerah Kacang Pedang Pangkal Pinang
Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto Seizin Kapores Bangka Barat AKBP Firman Andreanto SH.SIK.MSi menjelaskan Pelaku penusukan yang mengakibatkan 3 orang korban mengalami luka, selanjutnya pelaku kita bawa ke Mako Polsek untuk menjalani proses lebih lanjut.
Pelaku an. Su 27 thn
Warga Bukit Maya Ds. Air gantang Kec. Parit tiga kab. Babar.
” Kita mengamankan tersangka kurang dari 24 jam, saat itu tersangka melarikan diri ke pangkal pinang dan berhasil kita amankan, penusukan tersebut juga dilakukan tersangka dengan motif Dendam terhadap korban, saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek jebus guna pemeriksaan lebih lanjut ” ujar Kapolsek jebus seizin Kapores Bangka Barat