Home » HEADLINE » Polsek Jebus Ungkap Kasus Pencurian Handphone oleh Seorang Pemuda
IMG-20180514-WA0429

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pencurian Handphone oleh Seorang Pemuda

Polsek Jebus menerima laporan polisi bahwa adanya tindak pidana pencurian handphone pada hari Sabtu, 12 Maret 2018 sekitar pukul 07.00 Wib di Dsn. Sungai Tanggok Ds. Sekar Biru Kec. Parit Tiga.
Adapun wanita yang menjadi korban pencurian adalah Wesi Tania (20) warga Sungai Tanggok Ds. Sekar Biru yang dilakukan oleh pelaku pencurian Edo Dandi saputra (18) warga Dsn. Bukit Lintang Ds. Puput Kec. Parit tiga.
Kejadian bermula saat pelaku berusaha memasuki dalam rumah korban melalui pintu depan yamg tidak terkunci dan pelaku mengambil satu unit HP merk Oppo A39 wrn Gold yang diletakkan di tempat tidur ruang tamu korban.
Pada pukul 13.00 Wib berdasarkan keterangan para saksi, bahwa ada yang melihat pelaku masuk ke rumah korban,  petugas langsung mengamankan pelaku dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan handphone yang diduga milik korban di dalam kantong pelaku.
Atas kejadian tersebut,korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.500.000,-.
Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono, S.IK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP. Firman Andreanto, S.H, S.IK, M.Si menjelaskan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Jebus dan sedang dalam proses penyelidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*