Home » HEADLINE » Polres Bangka Barat Tilang 500 Pelanggar Selama Operasi Patuh Menumbing 2018
IMG-20180508-WA0389

Polres Bangka Barat Tilang 500 Pelanggar Selama Operasi Patuh Menumbing 2018

Polres Bangka Barat menggelar operasi Patuh yang serentak dilaksanakan pada tanggal 26 April 2018 s.d 09 April 2018 di berbagai wilayah negeri Sejiran Setason tersebut.
Sampai pada hari Selasa, 08 Mei 2018, Operasi Patuh Menumbing yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bangka Barat tersebut berhasil menindak tilang sebanyak 500 dakgar. Terdiri dari tidak memakai helm SNI, mengendarai kendaraan oleh anak dibawah umur, tidak memiliki kelengkapan dalam berkendara, melawan arus lalu lintas hingga menerobos lampu lalu lintas.
Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan helm dan kendaraan tidak lengkap sebanyak 175, anak dibawah umur sebanyak 90, dan tidak melengkapi surat-surat sebanyak 210 dan tidak menggunakan safety belt serta kendaraan melebihi muatanĀ  sebanyak 25.
Kasatlantas Polres Bangka Bangka Barat AKP J.P Tampubolon, S.H., M.H. seizin Kapolres Bangka Barat AKBP. Firman Andreanto, S.H., S.I.K., M.Si menyatakan bahwa pelanggaran terbanyak saat operasi patuh adalah masyarakat yang tidak membawa surat-surat kelengkapan seperti SIM dan STNK dengan argumen lupa membawa surat-surat tersebut.
” Dengan adanya Operasi Patuh Menumbing 2018 ini kami dari Satlantas Polres Bangka Barat menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas agar mendukung terlaksananya Operasi Patuh ini. Kami berharap semakin hari semakin minim pelanggaran di dalam berlalu lintas yang berarti masyarakat sudah mau mematuhi dan mengikuti aturan dalam berkendara”, ujar Kasatlantas Polres Bangka Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*