Home » HEADLINE » Polsek Jebus Amankan Puluhan Kantong Minuman Keras Jenis Arak
IMG-20180416-WA0057

Polsek Jebus Amankan Puluhan Kantong Minuman Keras Jenis Arak

Menyikapi maraknya perdagangan miras di wilayah Parit tiga Jebus, Polsek Jebus melaksanakan razia minuman keras (Miras) di Kecamatan Parit tiga pada hari Sabtu, 14 April 2018.
Polsek Jebus mengamankan rumah yang diduga menyimpan arak antara lain di kediaman :
1. Apin (40), Jlan Kimjung Ds Puput. Dari rumah pelaku Apin ditemukan 12 (dua belas) kantong berisi miras jenis arak.
2. Appa (57), Jl. Puput Atas Ds Puput. Dari rumah pelaku ditemukan 10 (sepuluh) bungkus miras jenis arak, 2 (dua) jerigen 5 liter berisi arak, 1 (satu) buah ember bekas cat.
3. Desi hartanti (34) Ds Cupat Kec. Parit tiga. Dari rumah Pelaku ditemukan 17 jerigen ukuran 20 liter berisi miras jenis arak, 10 jerigen ukuran 20 liter kosong bekas arak, dan 20 kantong miras berisi arak.
Dari kediaman tiga pelaku tersebut diamankan keseluruhan barang bukti miras yang diamankan oleh petugas sebanyak:
– 17 (tujuh belas) jerigen uk 20 liter berisi arak;
– 10 (sepuluh) jerigen kosong uk 20 liter bekas arak;
– 42 (empat puluh dua) kantong berisi arak;
– 2(dua) jerigen uk 5 liter berisiĀ  arak; dan
– 1 (satu) ember cat kosong bekas miras jenis arak.
Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono, S.IK seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan bahwa miras tersebut telah diamankan di Mako Polsek Jebus untuk penyelidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*