Home » HEADLINE » Konfrensi Pers Satnarkoba Polres Bangka Barat Berhasil Bekuk Pelaku Pengguna Narkoba dan Pengedar Narkoba
IMG-20180329-WA0332

Konfrensi Pers Satnarkoba Polres Bangka Barat Berhasil Bekuk Pelaku Pengguna Narkoba dan Pengedar Narkoba

Telah diamankan Musa (30) warga Penuguan Kec. Pulau Rimba Kab. Banyu Asin Provinsi sumsel. Penangkapan tersebut terjadi pada hari Rabu,22 Maret 2018 pukul 21.30 Wib di Desa Rambat Kec. Simpang Teritip Kab. Bangka barat.
Pelaku telah terbukti menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Tim Satnarkoba Polres Bangka Barat bersama dengan Satpolair Polres Bangka Barat berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti
– 4 (empat) plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu degan bruto 0.5 gr
– 1(satu) unit HP Merk Nokia warna biru
– 1  ( satu) unit Spm FU wrn merah hitam
Tidak sampai disitu tim Gabunan melakukan Pengembangan Kasus dan mengamankan Bandar Besarnya narkoban an,GU 45 th Penuguan Kec. Pulau Rimba Kab. Banyu Asin Provinsi sumsel di desa rambat, dari tersangka Polisi mengangamkan Barang Bukti sebayak 2 Paket Shabu dan 9 Pelastik Klip Kosong
” Saya menyesali perbuatan saya pak ” ujar salah satu tersangka
Kasat Narkoba Polres Bangka Barat IPTU Ruben Isaak S.H seizin Kapolres Bangka Barat mengatakan pelaku dijerat sesuai dengan pasal 112 dan 124 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bangka Barat untuk kepentingan penyidikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*