Sekitar pukul 22.00 Polsek Tempilang mendapat informasi bahwa ada pengedar narkoba jenis sabu dari Toboali Basel yang datang ke Tempilang di pondok kebun ujung jalan basun Desa Air Lintang Kec.Tempilang. kemudian Kapolsek Tempilang, Kanit Reskrim beserta anggota piket Polsek Tempilang langsung pergi ke lokasi yang diinformasikan oleh masyarakat tsb.
Adapun kronologis kejadian Pada saat tiba dilokasi diamankan seorang laki-laki yg mengaku bernama Bondan (28) sebelum diamankan pelaku berusaha melawan dan mau melarikan diri serta tidak menghiraukan tembakan peringatan. Bondan dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas dan terjatuh.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di pohon sawit dekat dengan pondok kebun. Diperoleh bungkusan kopi sachet merk Torabika yang berisi bungkusan plastik bening yang berisi narkoba jenis Sabu sebanyak 9 paket ukuran sedang, 56 bungkus plastik bening kosong dan benar barang tsb adalah milik Bondan.
Barang bukti yang diamankan petugas yakni
– 1 bungkus plastik kopi Torabika
-9 bungkus plastik bening uk.sedang berisi butiran kristal putih.
-56 bungkus plastik bening kosong
-1unit HP nokia wrn biru hitam
-1 unit motor yamaha mio wrn hitam
Kapolsek Tempilang Ipda Astrian Tomi seizin Kapolres Babar membenarkan kejadian tersebut. Kemudian pelaku dan barbuk diamankan petugas di Polsek Tempilang untuk penyidikan lebih lanjut.