Polres Bangka Barat: Tolak Premanisme Berkedok Ormas, Imbau Masyarakat Rekam dan Lapor Pungli ke Call Center 110
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melapor ke polisi bila ada ormas yang melakukan premanisme. Salah satunya memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) maupun idul fitri.
Kapolres mengatakan Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Imbauan melaporkan ormas yang berbuat premanisme tersebut, yang disampaikan melalui Lapor pungli ramadhan ke Call Center 110 atau kekantor Kepolisian terdekat,”ungkap Kapolres. (Selasa 18/3/2025)
Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri yang tertulis keterangan dikutip Lapor pungli ramadhan.
“Rekam dan laporkan jika Anda mengetahui dan menjadi korban aksi premanisme ormas melalui call center 110 atau bisa mendatangi Polsek atau Polres terdekat,” ujar Kapolres.
Upaya ini, dilakukan melalui edukasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
“Polres Bangka Barat juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas,” Katanya.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
“Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas baik melalui polsek terdekat, polres, ataupun langsung menghubungi Call Center 110,”
Mari bersama sama kita jaga ketertiban dan kemananan lingkungan kita selama bukan suci ramdhan ini.