Ops Tertib Menumbing 2024,Polres Bangka Barat Berhasil Meringkus 8 Tersangka
Polres Bangka Barat berhasil meringkus Pelaku tindak pidana dalam pelaksanaan ops tertib menumbing 2024.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, kasus pertama yang berhasil diungkap adalah curanmor, di Jalan Raya Peltim, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok
Pelaku mencuri sepeda motor korban yang sedang parkir di dekat Jembatan Wasreh, Peltim Mentok.
“Pelaku kita tangkap di rumah kontrakan di Tebing Salam, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih nopol BN 8569 MG, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat,”
Selanjutnya kasus pencurian tabung gas dengan tersangka YHN ( 28 ) di Gang Anggrek Dusun VI Sinar Menumbing RT 004 RW 001, Desa Belo Laut Kecamatan Mentok. YHN mencuri 40 tabung gas elpiji 3 kilogram di Pangkalan Gas elpiji di Sinar Menumbing dengan cara merusak kunci gudang. “Pelaku ditangkap di SPBU Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. Barang buktinya 40 tabung gas 3 kilogram, 1 obeng, 1 kunci gembok warna kuning,” Pencurian tabung gas juga terjadi di Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Pelaku DKI ( 19 ) berhasil menggondol tabung gas 12 kilogram warna pink. Modusnya kata Ecky, pelaku merusak kunci dapur rumah korban dan berhasil masuk untuk melakukan pencurian. “Pelakunya kita amankan di Skip Pal 2 Kecamatan Mentok berikut barang bukti 1 buah tabung gas 12 kilogram,” terang dia. Selanjutnya kasus pencurian handphone di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga. Si pelaku YDI ( 25 ), beraksi pada dini hari nekad masuk rumah korban dan berhasil menggondol 1 handphone Real Me milik korban. “Pelaku ini sempat diteriaki maling oleh kakak korban. Dan pelaku langsung mendobrak jendela rumah tersebut serta melarikan diri ke arah pom bensin dan sempat di lakukan pengejaran oleh kakak pelapor namun maling tersebut berhasil kabur,” jelas Ecky. YDI pun diburu polisi dan berhasil diamankan di salah satu rumah warga Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga. “Barang bukti 1 kotak handphone Real Me C53 dan 1 handphone Real Me C53 warna silver IMEI 1 : 864553060899310 IMEI 2 : 864553060899302 kita amankan,” ucapnya. Kompleks Peltim Mentok juga tidak luput dari jarahan pencuri. Di perumahan karyawan PT Timah ini, pelaku berinisial DKI ( 19 ) menggondol sejumlah uang tunai. “Pelaku awalnya ditangkap di Skip Pal 2 dalam perkara lain. Tapi setelah itu anggota melakukan interogasi, pelaku mengakui ada mengambil sejumlah uang di Komplek Peltim perumahan BPM No. D 23 X Kelurahan Sungai Baru, ” jelas Kasat Reskrim. Sementara itu di Kecamatan Kelapa, polisi mengamankan pelaku pencurian buah kelapa sawit milik warga. Pelaku SND ( 23 ) memanen kebun sawit warga dan berniat menjualnya, tapi gagal karena keburu tertangkap oleh warga. “Barang bukti satu tumpuk buah sawit milik pelapor yang diduga dipanen dan akan diangkut oleh terlapor tapi tidak jadi karena terlebih dulu diketahui oleh warga. Warga sekitar sudah resah akan adanya pencurian buah sawit, ” Kasus terakhir yang berhasil diungkap Reskrim Polres Bangka Barat yakni pencurian dua sepeda motor di Jalan Raya Pasar Parittiga, Desa Puput Bawah, Kecamatan Parittiga dengan dua pelaku, AND ( 21 ) dan FUI ( 33 ). “Motor korban dicuri saat korban sedang berkunjung ke rumah temannya. Padahal motor dalam keadaan terkunci stang yang diparkir di ruko di depan rumah teman korban. Ada 2 jenis sepeda motor Yamaha RX King dan Honda Megapro,” Menurut Ecky, setelah dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku, ternyata AND dan FUI sudah berada di Rutan Mentok karena kasus lain. “Barang Bukti yang kita amankan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha RX King dan 1 unit Honda Mega Pro,” Ecky menambahkan, dari 7 perkara tersebut, 2 di antaranya adalah target operasi ( TO ). Menurut dia, memang Laporan Polisi-nya di luar bulan Desember, namun pengungkapan kasusnya selama Operasi Tertib Menumbing yang digelar pada Desember 2024. ( SK )