Home » HEADLINE » Sat Resnarkoba Polres Babar Laksanakan Konferensi Pers Pelaku Pengedar Sabu di SDN 3 Mentok

Sat Resnarkoba Polres Babar Laksanakan Konferensi Pers Pelaku Pengedar Sabu di SDN 3 Mentok

DT (20), warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat( Babar ), diringkus Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat.

DT ditangkap lantaran nekat menjadi pengedar sabu sekaligus pemakai sabu narkoba.

Hal itu diketahui setelah Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat, melakukan ungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Mentok, Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Rabu (10/7/2024).

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, menjelaskan, pada Sabtu 6 Juli 2024 tengah malam. Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat melakukan patroli ke tempat-tempat yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Anggota dari Tim Hantu Sat Resnarkoba berhasil mengamankan satu orang laki-laki, tersangka DT, di SDN 03 Mentok,”

Kasat menambahkan, pada saat diinterogasi oleh anggota ternyata pelaku DT telah menebar delapan paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih.

Diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditanam dalam tanah diberbagai tempat TKP 1, TKP 2 dan TKP 3 di Kecamatan Mentok.

“Kemudian anggota melakukan penggeledahan di kontrakan DT yang beralamat di Dusun III Sinar Menumbing Desa Air Belo, Kecamatan Mentok,Bangka Barat sebagai TKP 4,” ujarnya.

Saat itu, ditemukanlah satu paket plastik klip bening ukuran besar yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 53 paket plastik klip bening ukuran kecil.

Berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah timbangan digital, merk Pocket Scale warna hitam yang disimpan di dalam kotak handphone warna putih tanpa merk di bawah lemari kaca.

“Selain itu sebanyak 61 paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dan barang bukti lainnya,” ujarnya.

dari sejumlah TKP yang didapatkan Polisi berhasil mengamankan total 24 gram sabu, dengan nilai Rp 24 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*