(BU) laki laki,buruh harian lepas,merupakan tersangka yang diamankan oleh unit Reskrim polsek tempilang .
Pada Hari Jumat , tgl 05 Juli 2024 sekira jam 12.00 WIB, Telah terjadi dugaan tindak pidana”pencurian ” yang terjadi bertempat di rumah nenek pelapor yang beralamat di dusun Dam III Desa Sinar Surya Kec.Tempilang Kab.Bangka Barat.
Kejadian bermula pada saat kendaraan diparkir diteras rumah dengan kunci kontak motor tersebut masih berada di kendaraan motor.
Sekira pukul 12.00 wib pelapor dibangunkan olek keponakannya dari tidur siang dan melihat motor pelapor sudah tidak berada ditempat sebelumnya.
Kemudian pelapor mencari disekitar rumah tersebut dan sempat mengelilingi kampung akan tetapi motor pelapor tersebut tidak ditemukan.
Merasa dirugikan akibat kehilangan motor tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempilang guna tindakan lebih lanjut
Pada hari Sabtu Tanggal 06 Juli 2024 Sekira Pukul 23.00 WIB unit reskrim Polsek Tempilang mendapati informasi dari informan terkait kejadian pencurian motor R2 jenis mio m3 warna hitam putih di Dsn. Dam III Ds. Sinar Surya tersebut saat ini berada di Desa Simpang Perlang Kec. Koba Kab. Bangka Tengah.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tempilang berkoordinasi dengan Polsek Namang dan langsung mendatangi rumah pelaku yang beralamat di Desa Simpang Perlang Kec. Koba Kab. Bangka Tengah.
Selanjutnya pelaku didapatkan dirumahnya tersebut dan personil menanyai pelaku perihal kejadian pencurian di Dsn. Dam III Ds. Sinar Surya Kec. Tempilang dan pelaku mengakui bahwa memang benar sebelumnya ia ada mengambil motor R2 jenis yamaha mio m3 yang berada di rumah milik warga didusun Dam III Desa Sinar Surya Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat.
Saat unit reskrim personil memeriksa sekitar rumah pelaku, Personil menemukan motor R2 jenis yamaha mio m3 tersebut berada dirumah pelaku.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Tempilang menyampaikan”saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tempilang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”
Berikut barang bukti yang diamankan 1 ( Satu) unit Kendaran R2 jenis yamaha mio m3 warna hitam putih tanpa nopol.