Polsek Jebus, Resor Bangka Barat siap melaksakanan program Pemerintah Pusat tentang penanganan dan pengendalian masalah stunting (gizi buruk) terhadap anak anak balita di wilayah Kecamatan Jebus dan Kecamatan ParitTiga.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Jebus AKP Yudha Prakoso, SIK, MA di gedung serba guna Kecamatan ParitTiga, Selasa (4/7/2023 ).
Dalam sambutan ” Kegiatan Mini Lokakarya Rembug Stunting Tingkat Kecamatan ParitTiga ” tahun 2023, AKP Yudha Prakoso, SIK, MA Kita pihak Polri dalam hal ini Polsek Jebus akan selalu siap ikut berperan serta dalam penanganan program Pemerintah Pusat.
“Dalam hal ini masalah Stunting (gizi buruk ) terhadap anak anak balita yang berada diwilayah kerjanya,” ungkapnya.
Kegiatan Mini Lokakarya Rembug Stunting Tingkat Kecamatan ParitTiga ini juga dihadiri oleh sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Putra Kesuma, SKM, M.Epid, Camat ParitTiga Adhian Z.E, S.STp, Kepala Puskesmas Desa Puput, Yudhistira Panjaitan, S.Kep,Ns.
Dan para koordinator balai penyuluhan Keluarga Berencana ( KB ) Kecamatan ParitTiga Windy Kurniastuti, S.Sos serta puluhan undangan kader Posyandu dari perwakilan desa seKecamatan ParitTiga.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Jebus AKP Yudha Prakoso, SIK, MA turut juga menanda tangani komitmen percepatan Penurunan Stunting antar instansi yang terlibat dalam hal ini, sebagai sikap untuk berperan aktif dalam penanganan masalah Stunting ini.
Kapolsek Jebus sangat berharap semua komponen baik Pemerintah dan seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan ParitTiga mampu dan bisa melaksanakan salah satu program Pemerintah.
“Yang harus Kita laksanakan secara bersama sama, dengan semaksimal mungkin agar angka Stunting bisa Kita tekan dan Kita perangi bersama,”pungkasnya