Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan sejumlah pemuda yang terlibat keributan di Pantai Tungau, Desa Simpanggong, Kecamatan Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (26/4/2023).
kelompok pemuda di Kecamatan Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terlibat keributan di Pantai Tungau, Desa Simpanggong, hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (24/4/2023) sekitar pukul 17.00 WIB tersebut, dipicu sekelompok pemuda tidak terima digeber (digas kencang) sepeda motor yang menggunakan knalpot racing di lokasi kejadian.
Seorang pemuda berinisial ZA (18), warga Desa Simpangtiga meninggal dunia akibat peristiwa itu.
Sedangkan satu orang berinisial I (20) warga Desa Peradong, mengalami luka berat atau luka tusuk, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kini, kasus itu sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Barat. Sebanyak 25 orang telah diperiksa dan diamankan.
Sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan dua orang tersangka penusukan.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, mengungkapkan kronologis awal kejadian yang menyebabkan timbulnya dua korban.
Kata Ogan, kejadian berawal seorang pemuda berinisial ZA (18), warga Desa Simpangtiga, lewat di kawasan Pantai Tungau, mengendarai sepeda motor yang memakai knalpot racing atau knalpot brong.
Sesampainya di lokasi di mana ada sekelompok pemuda tersebut, ZA menggeber motor dengan kencang.
Kelompok pemuda Desa Peradong itu tidak terima dengan tingkah laku ZA, hingga ZA ditendang dan dipukul.
“Setelah digeber, kelompok pemuda Desa Peradong ini tidak terima, kemudian pemuda itu (ZA) ditendang atau dipukul karena merasa digeber tadi,” kata Ogan Arif, Rabu (26/4/2023).
Kemudian, lanjut Ogan, pemuda yang dipukul ini lalu mengadu ke teman yang lain bahwa dia dipukul.
Setelah itu, kelompok pemuda Simpangtiga menghampiri kelompok pemuda Desa Peradong, hingga terjadilah keributan.
“Kejadian ini menimbulkan korban satu meninggal dunia berinisial ZA (18), warga Desa Simpangtiga. Ada satu lagi korban tusuk, bisa dibilang luka berat berinisial I (20), warga Desa Peradong, kemarin pun sempat dirawat di rumah sakit,” bebernya.
Akibat dari peristiwa ini, pihaknya sudah memeriksa 25 orang. Sebanyak 8 orang di antaranya sebagai tersangka atas korban yang meninggal dunia, dan 2 orang tersangka atas penusukan.
“Sudah diperiksa semua, sisa dari ditetapkan tersangka sebagai saksi. Tidak ada warga luar semuanya warga setempat dan mereka sudah ditahan di Polres Bangka Barat,” ungkapnya.
Saat ini, situasi sudah kondusif dan semalam sudah dilakukan deklarasi damai.
Sebanyak perwakilan 13 desa hadir untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi yang bisa saja melibatkan orang tua mereka, karena mereka ini masih usia remaja.
“Kalau informasi yang beredar di masyarakat, ada pertarungan antar desa itu tidak benar atau konflik antar desa, itu tidak ada,” tegasnya.