Polres Bangka Barat Amankan Jalanya Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perkebunan Kelapa Sawit
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah perempuan berusia 8 tahun bernama Hafizah, Selasa (21/3/2023).
Sedikitnya 19 adegan diperagakan di sejumlah lokasi, mulai dari rumah pelaku, kemudian di sebuah jalan tempat pelaku mengajak korban pergi, lalu pengambilan barang bukti berupa karet ban di sebuah aliran air.
Kemudian, rekontruksi dilanjutkan ke lokasi pembunuhan yang berada di perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat atau berjarak sekitar 6 kilometer dari rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat IPTU Ogan Arif Teguh Imani membenarkan kegiatan rekonstruksi yang di dilaksanakan oleh Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung
Kapolres Bangka Barat AKPB Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat IPTU Ogan Arif Teguh Imani mengatakan Polres Bangka Barat menerjunkan puluhan personil dalam pengamanan rekontruksi pembunuhan bocah perempuan berusia 8 tahun bernama Hafizah
“Kami dari Polres Bangka Barat melaksanakan pengamanan dalam jalannya kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan, kami menerjunkan 45 orang personil” ujar Kasat Reskrim
Kegiatan rekonstruksi berjalan aman dan lancar