Kapolsek Jebus Bersama KPHP JBA Lakukan Pengecekan Terkait Adanya Dugaan Perambahan Hutan Lindung
Kapolsek Jebus Bangka Barat Bersama Kesatuan Pengelolah Hutan Produsi Jebu Bembang Antan, (KPHP-JBA) Beserta perwakilan PT BRS Menindak lanjuti Pemberitaan Terkait Dugaan perambahan kawasan Hutan lindung, di Air Merah, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (02/12/2022)
Pemerintah Desa dan Warga Turut Meriahkan“Usut Tuntas Pelaku Perusakan Hutan Lindung Air Merah, Ini Penjelasan KPHP-JBA Dan Mantan Kades Desa Ketap
Kapolsek Jebus polres Bangka Barat, Saat Di konfirmasi Terkait hasil pengecekan Dugaan perambahan Hutan Lindung yang diduga pemeran utama nya inisial NK, di Air Merah Desa Ketap, kecamatan Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH.SIK,mengatakan Kosong” tidak ada kegiatan, Hanya Bekas Bekas nya saja,
“Saat di singgung soal tindak lanjut terhadap oknum yang telah melakukan perusakan / perambahan huta tersebut, Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK, selaku kapolsek, mengatakan,” Nanti kita koordinasikan dulu dengan instansi terkait dan minta petunjuk satuan yang di atas Tambahnya Kapolsek Jebus.
Sementara, Kesatuan Pengelolah Hutan Produksi Jebu Bembang Antan, (KPHP-JBA) Panji utama SH, Saat di konfirmasi, melalui Pesan Singkat WhatsApp, mengatakan Pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pihak – pihak yang telah melakukan kegiatan di lokasi tersebut, ujar Panji Utama SH, Selaku kepala Kesatuan Pengelolah Kawasan Hutan Jebu Bembang antan