Home » HEADLINE » Kegiatan Penertiban aktivitas penambangan ilegal TI User-user di kawasan Das dan HL Mangrove S. Semusuk Desa Belo Laut Kec. Muntok.
WhatsApp Image 2021-09-23 at 16.58.24

Kegiatan Penertiban aktivitas penambangan ilegal TI User-user di kawasan Das dan HL Mangrove S. Semusuk Desa Belo Laut Kec. Muntok.

‌Pada hari Kamis tanggal 23 September 2021 sekira pukul 13.00 Wib s/d selesai bertempat di kawasan Das dan HL Mangrove S. Semusuk Desa Belo Laut Kec. Muntok dilaksanakan kegiatan Penertiban aktivitas penambangan ilegal TI User – User

Kegiatan dilaksanakan oleh Personil Gabungan Polres Bangka Barat (Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres Bangka Barat) dalam Giat tersebut Sekira pukul 13.20 Wib personil gabungan menuju ke lokasi penambangan yang marak dilakukan oleh masyarakat di kawasan Das dan HL Mangrove S. Semusuk Desa Belo Laut

Pada saat pendidikan masih ditemukan banyaknya masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut, melihat banyaknya personil yang masuk para pekerja Tambang langsung mematikan mesin dan berlari menyelematkan diri masuk ke hutan Bakau dengan meninggalkan peralatan Tambang;
Sekira pukul 14.30 Wib personil yang melaksanakan penertiban membawa peralatan tambang (Robin) yang ditinggalkan oleh para penambang.

Tim gabunga mengamankan Barang Bukti yang diamankan yakni 13 unit Mesin Robin, barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Robby Setiadi Purba, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto menjelaskan Terlaksananya kegiatan Penertiban aktivitas penambangan TI User-user di kawasan Das dan HL Mangrove S. Semusuk Desa Belo Laut Kec. Muntok dengan aman dan lancar dan Telah diamankan 13 unit mesin Robin giat Penertiban aktivitas penambangan TI User-user di kawasan Das dan HL Mangrove S. Semusuk Desa Belo Laut Kec. Muntok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*