Home » Uncategorized » Polsek Tempilang Bersama Perangkat Kec.Tempilang Melaksanakan Kegiatan pembagian masker kepada warga Diseputaran Desa Air lintang Kec.Tempilang
WhatsApp Image 2021-08-07 at 16.36.24

Polsek Tempilang Bersama Perangkat Kec.Tempilang Melaksanakan Kegiatan pembagian masker kepada warga Diseputaran Desa Air lintang Kec.Tempilang

Pada Hari Selasa Pukul 08.00 Wib Petugas Posko PPKM Kec. Tempilang Personil Polsek Tempilang bersama Perangkat Kec.Tempilang,melaksanakan kegiatan pembagikan masker kepada warga atau pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.

Petugas melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait Surat Edaran Bupati Bangka Barat Nomor : 360/684/SATPOLPPPB/2021, tentang Penetapan Kebijakan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV Mulai tanggal 03 Agustus 2021 s.d 09 Agustus 2021

Anggota Polsek Tempilang bersama Perangkat Kec.Tempilang
Memberikan himbauan kepada Masyarakat tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan) guna pencegahan penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid 19) di Wilkum Polsek Tempilang.

Dengan dilaksakannya Kegiatan Posko PPKM di Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat di harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Tempilang IPDA Mulia Renaldi,SH.Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH Mengatakan Dengan dilaksanakannya Posko PPKM serta himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dapat mencegahan penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid 19) di Kec.Tempilang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*