Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, bersama Danrem 045 Garuda Jaya, Brigjen TNI M. Jangkung.
, Dan Ketua Gugus Tugas Covid 19 Bangka Belitung, tiba di kantor kecamatan jebus di sambut langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK , untuk melaksanakan kegiatan pengecekan pos PPKM Mikro, Sabtu (24/04/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kep.Bangka Belitung, Danrem 045/ Garuda Jaya, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Prov. Babel ,Kapolres Bangka Barat, Plh Bupati Bangka Barat, Dandim 0431/BB, Kabag Ops, Kasat Binmas, Kapolsek Jebus, Kasat Intelkam, Kasat Pol PP.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Kepulauan Bangka Belitung beserta rombongan meninjau langsung ke tempat Posko terpadu PPKM Mikro di 4 Desa , yaitu Desa Pasir Mungai, Mislak, Sinar Manik, Ranggi Asam.
Selain itu Kapolda kepulauan Bangka Belitung mengecek jumlah warga yang terkena covid-19 dan bagaimana cara penanganannya.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro ini dilakukan untuk menekan penularan covid-19.
Dalam melaksanakan PPKM skala Mikro, pemerintah telah membentuk posko hingga tingkat desa untuk mendampingi puskesmas dalam menangani kasus Covid-19.