Polres Bangka Barat mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19, dengan mengambil kebijakan terkait perayaan malam pergantian tahun. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dipastikan perayaan tahun baru kali ini akan diwarnai sejumlah aturan karena Indonesia masih menghadapi pandemi covid-19 yang dinilai masih sangat masif penyebarannya.
Sesuai maklumat Kapolri tetangga untuk tidak melakukan Beberapa kegiatan yang biasa dilakukan saat pergantian tahun, seperti pesta kembang api, panggung hiburan, dan lainnya, karena dapat menimbulkan kerumunan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK, mengatakan Bangka Barat juga termasuk salah satu wilayah yang mentaati Maklumat Kapolri untuk melarang diadakannya apapun bentuk acara menyambut pergantian tahun baru 2021.
Kapolres Bangka Barat memerintahkan personel jajaran untuk tetap siaga mengamankan pergantian malam tahun baru. Dan melaksanakan patroli gabungan dengan menggandeng Instansi terkait (TNI, Dishub, dan Senkom Bangka Barat), selain untuk meninjau secara langsung aktifitas masyarakat menyambut malam pergantian tahun baru, juga untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, Jum’at (01/01/2021).
” Kita harus bekerja sama agar Negara bisa segara pulih dari pandemi covid-19 dengan taat dan disiplin prokes. Untuk perayaan pergantian malam tahun baru sendiri sudah ada larangan yang pada Maklumat Kapolri. Jadi kami meminta kepada masyarakat Kabupaten Bangka Barat untuk bisa memaklumi dan mengerti terkait pelarangan tersebut” tutur Kapolres Bangka Barat
Polres Bangka Barat melakukan pantauan langsung dilapangan sampai dengan pukul 00.30 Wib, dan hasil dari patroli tersebut bisa dipastikan situasi Kabupaten Bangka Barat secara umum dalam kondisi kondusif. Tidak ada yang melakukan perayaan
Polres Bangka Barat juga menyiagakan personel di berbagai titik simpang jalan menuju tempat wisata untuk menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perayaan dan memantau batas waktu aktifitas yang telah ditentukan.