Dalam upaya untuk mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19, Polsek Muntok Polres Bangka Barat bersama TNI, Sat Pol PP dan Camat muntok tidak henti-hentinya melakukan kegiatan pendisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat di Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat. Rabu(04/11/2020) .
Kegiatan tersebut Berlokasi di Pasar ikan Kel.Tanjung Kec.Muntok Kab.Bangka Barat. Tim gabungan melakukan menggelar Operasi Yustisi.
Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ferdiansah, S.I.K Kapolsek Muntok AKP Taufik Zulfikar, S.H mengatakan dalam Pelaksanaan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, juga dilakukan teguran himbauan serta tindakan fisik berupa push-up kepada masyarakat apabila ditemukan masyarakat tidak memakai masker pada saat beraktivitas dikeramaian pasar muntok
” Tujuan dari kegiatan ini adalah Memberikan kesadaran kepada warga masyarakat Kec. Muntok Kab. Bangka Barat agar tetap diisiplin menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah atau tmpat keramaian, Menegakkan kedisiplinan masyarakat Kec. Muntok Kab. Bangka Barat tentang Protokol Kesehatan saat pandemi Covid-19, Memperkecil serta memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kec. Muntok Kab. Bangka Barat serta Menjadikan Kab. Bangka Barat khususnya Kec. Muntok bebas dari Covid-19.” Ujar Kapolsek muntok.
Kapolsek Muntok mengatakan dalam kegiatan Operasi yustisi tersebut juga lakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat dengan selalu menerapkan 3 M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan).
” kami berharap semoga Kegiatan ini dapat memberikan contoh dan teladan tentang prosedur protokol kesehatan Covid 19 yang telah ditetapkan pemerintah kepada masyarakat serta Masyarakat dapat Memahami tentang arti pentingnya Prosedur Protokol Covid 19, tentang penegakan disiplin protokol Covid 19, ujar Kapolsek Muntok.