Wakapolres Bangka Barat Kompol Aan Hadi Nugroho Wibowo SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK meminta anggotanya untuk netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Senin (05/10/2020).
“Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih, tapi dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari Dinas Kepolisian,” tutur Waka Polres Bangka Barat pada saat apel pagi
Wakapolres Bangka Barat juga menegaskan, Polri adalah instansi yang ditunjuk oleh negara untuk menjaga keamanan dalam negeri sehingga dilarang untuk terlibat ke politik praktis.
“Anggota Polri dilarang ikut membantu mendeklarasikan calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) serta dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apa pun kepada Cabup dan Cawabup,” tegas Waka Polres Bangka Barat
Diketahui, Bangka Barat merupakan salah satu Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada pada September mendatang