Hari ketiga digelarnya Operasi Patuh Menumbing 2020, Satlantas Polres Bangka Barat masih menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara dalam berlalu lintas.Sabtu 25 Juli 2020
Kasat Lantas Polres Bangka Barat,
Iptu April Yadi mencatat ada 25 berkas tilang yang dikeluarkan petugas dalam operasi sistem stasioner dan hunting tersebut Dan 30 teguran, Paling banyak, pengemudi kendaraan Roda 2
yang tidak mengenakan Sim
“Rinciannya pengendara motor yang tidak memakai helm dan Pengendara tidak membawa Sim
Kita juga menegur warga yang tidak memakai masker,” Ujar Kasat Lantas
Kasat Lantas Polres Bangka Barat,
Iptu April Yadi menegaskan dalam kegiatan Ops Patuh Menumbing, petugas tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 serta stakeholder terkait untuk pengendara yang tidak memakai masker atau tak mematuhi protokol kesehatan.
“Tidak ada jukrah (petunjuk dan arahan) khusus untuk melakukan pemeriksaan masker, namun sesuai target Ops Patuh Menumbing 2020 dan mengingat masa operasi pada situasi AKB (adaptasi kebiasaan baru), maka tetap ada kegiatan preemtif dan preventif berupa imbauan pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat baik pengguna jalan, masyarakat terorganisir, dan tidak terorganisir dan lain-lain,” ujar Kasat lantas .
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam Operasi Patuh Menumbing 2020 terdiri dari 4 lembar Sim, 9 STNK, dan 12 motor.Teguran 30
Kasat Lantas Polres Bangka Barat
Iptu April Yadi Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengatakan sasaran Ops Patuh Menumbing 2020 adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas yang termasuk dalam 17 sasaran prioritas, diantaranya adalah melawan arus, anak di bawah umur menggunakan ranmor, ranmor bak terbuka untuk muat orang, mengemudikan ranmor menggunakan ponsel dan lainnya.