Pada hari Jum’at tanggal 05 Juni 2020 sekira pukul 13.00 Wib bertempat di pangkalan gas 3 Kg milik Sdr. PAULUS Als SAKIAN beralamat di Jl. Kapten Alijen Kel. Sungai Daeng Kec. Mentok Kab. Bangka Barat telah dilakukan pemantauan penjualan gas elpiji 3Kg oleh personil unit Reskrim Polsek Muntok.
Gas LPG 3 Kilogram merupkan kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat secara umum, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar harga penjualan gas elpiji 3 Kg dari pangkalan kepada konsumen untuk tidak melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) serta penyaluran gas elpiji 3Kg tersebut dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang kurang mampu di Kec. Muntok Kab. Bangka Barat selama menghadapi pademi virus corona (covid-19).
Pangkalan gas elpiji 3 Kg yang disalurkan dari agen PT. KOPUMA ke sdr. PAULUS Als SAKIAN
Gas 3 Kg dengan stock sebanyak 180 (seratus delapan puluh) tabung.
Anggota unit reskrim polsek muntok menyampaikan kepada masyarakat yang mengantri membeli gas elpiji 3Kg di pangkalan sdr. PAULUS Als SAKIAN tersebut untuk selalu menggunakan masker dan menerapkan sosial distancing untuk menghindar penularan dari virus corona (covid-19)
Anggota menyampaikan kepada masyarakat untuk membeli tabung gas elpiji 3Kg tersebut tidak melebihi pembelian tabung gas elpiji 3Kg sebanyak 1 (satu) buah supaya penyaluran penjualan gas elpiji 3 Kg tersebut dapat terbagi secara merata kepada masyarakat yang kurang mampu.
Kapolsek mentok AKP Taufik Zulpikar S.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansyah, SIK mengatakan tujuan dari pelaksanaan Patroli ini adalah untuk mengecek atau mengontrol ketersediaan gas 3 Kg di pangkalan