Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, S.I.K,menghimbau masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka Barat agar tidak melakukan takbir keliling saat berakhirnya puasa Ramadhan 1441 H.Sabtu 23 Mei 2020
Hal ini disebabkan karena Ramadhan 1441 H tahun ini, berlangsung di tengah pandemi virus corona (covid-19) yang jelas sangat jauh berbeda dengan Ramadhan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Merujuk Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020, tanggal 6 April 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan idul fitri 1 syawal 1441 H di tengah pandemi wabah Covid-19, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Bangka Barat untuk tidak mengadakan kegiatan takbir keliling. Hal ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres
Kapolres menambahkan, selain itu dia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Bangka Barat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1 syawal 1441 H secara berjamaah di Masjid dan selalu jaga jarak
Sholat Idul Fitri ini merupakan Sholat sunnah muakkad, karena sekarang ini di tengah wabah Covid-19 untuk itu kami mengaharapkan agar masyarakat dapat melaksanakan Sholat tersebut harus jaga jarak.
“Kunci utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini adalah dengan disiplin diri masing-masing, ikuti semua aturan dari pemerintah, selalu gunakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan tetap melakukan physical distancing,” ujar Kapolres
Silaturahmi dan halal bihalal yang menjadi tradisi umat muslim pada hari Raya Idul Fitri, untuk tahun ini tidak dilakukan dengan berjabat tangan langsung tetapi cukup dilakukan melalui media sosial dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.