Home » HEADLINE » Polres Bangka Barat Sosialisasi Covid 19 dan Bubarkan Warga yang Lagi Nongkrong
IMG-20200508-WA0065

Polres Bangka Barat Sosialisasi Covid 19 dan Bubarkan Warga yang Lagi Nongkrong

Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi pada warga dan juga membubarkan warga yang sedang berkumpul.Jum’at 8 Mei 2020

Kegiatan patroli harkamtibmas sekaligus sosialisasi tentang Coronavirus atau Covid 19 seperti yang dilakukan oleh Polres Bangka Barat yang dipimpin oleh kabag Ops Polres Bangka Barat AKP Martahi J.H David.mengelar patroli kewilayahan dan juga sosialisasi serta membubarkan warga yang tengah berkumpul.

Kabag Ops Polres Bangka Barat AKP Martahi J.H David.
menyampaikan bahwa anggota Polri selain membubarkan kerumunan warga, juga menyampaikan imbauan tentang pencegahan penyebaran virus corona, sesuai dengan maklumat Kapolri.

“Pembubaran ini untuk kepentingan kita bersama sekaligus pencegahan penyebaran wabah virus corona, langkah ini akan terus kita lakukan secara berkelanjutan hingga situasi benar-benar aman,” ujar Kabag Ops

Kabag Ops Polres Bangka Barat
meminta masyarakat tidak panik menghadapi penyebaran virus corona, dan tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar selalu menerapkan pola hidup sehat, lebih sering berada di rumah, memeriksa kesehatan berkala, mengikuti imbauan pemerintah, dan senantiasa menjaga Kamtibmas sehubungan dengan maraknya isu virus corona.

“Kabag Ops juga meminta setiap penjual makanan tidak memberikan layanan warga berkumpul dan disarankan agar melayani pembelian untuk dibawa pulang dan kami juga terus memberikan imbauan ke warga agar tetap berada di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” ujar Kabag Ops

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bangka Barat AKP Martahi J.H David.menyampaikan bahwa Polri sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan bertindak tegas kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas bersama secara massal atau berkumpul yang tidak begitu perlu.

“Polres Bangka Barat
akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan warga yang tengah berkumpul maupun nongkrong nongkrong,” ujar Kabag Ops

Kabag Ops Polres Bangka Barat AKP Martahi J.H David.meminta kepada semua pihak untuk mematuhi imbauan pemerintah soal menjaga jarak baik fisik maupun sosial, sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19 dan kami mengajak kepada semua warga tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak dan kegiatan sosial atau rapat-rapat dan sebagainya supaya tidak dilakukan terlebih dahulu.

“Tindakan Polri untuk penertiban masyarakat di masa pandemi Corona ini berdasarkan pada Maklumat Kapolri dengan Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19, dan kami telah perintahkan kepada Anggota Polres Bangka Barat untuk selalu melakukan patroli dan apabila menemukan warga yang masih nongkrong untuk segera dibubarkan dan diberikan pengertian,” ujar Kabag Ops

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*