Home » HEADLINE » Kapolres Himabu masyarakat untuk lebih cerdas mengunakan medsos terkait tersangka penyebar berita Hoax
IMG-20200328-WA0018

Kapolres Himabu masyarakat untuk lebih cerdas mengunakan medsos terkait tersangka penyebar berita Hoax

Kisantribowo (27) Warga Kemang Masem (KM) Kecamatan Muntok otak penyebaran hoax soal penutupan pasar Muntok, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangka Barat.
Kisantriwibowo, diamankan tim garuda reskrim Polres Bangka Barat di toko sembako pasar Muntok, tempat dirinya bekerja di Kp. sawah kec. Mentok kab. Bangka Barat, Selasa, (24/3/2020) lalu.

Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH, mengatakan Kisantriwibowo merupakan pelaku penyebar hoax terkait isu akan adanya penutupan pasar Muntok melalui media sosial.

“Yang bersangkutan merupakan pelaku utama penyebaran informasi hoax terkait akan adanya penutupan pasar Muntok. Setelah kami tanyakan ke OPD terkait ternyata isu itu tidak benar,” kata Kapolres Bangka Barat di dampingi Kasat Reskrim, Kamis (26/3/2020)

Kabar tersebut sempat membuat sejumlah warga dan pedagang di kota Muntok Resah.

Berikut kutipan isi pesan tersebut, ” Mulai tgl 29 Maret 2020 pasar Muntok tutup selama 3 hari,mohon diinfokan agar bisa mengatasi stok di rmh,”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*