Polres Bangka Barat melaksanakan penyampaian isi maklumat Kapolri ke dalam pelosok Desa melalui Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran, Rabu (25/3/2020).
Agar maklumat itu sampai ke masyarakat perdesaan, Polres Bangka Barat dengan cara menggerakan Bhabinkamtibmas di masing-masing desa/kelurahan yang langsung menyampaikan kepada masyarakat ke pelosok desa.
Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH mengatakan, penyampaian isi maklumat Kapolri tentang pencegahan virus Corona ke dalam pelosok Desa melalui Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran di Kab. Bangka Barat .
“Harapannya, agar masyarakat yang belum tersentuh informasi terkait penyebaran virus covid-19 ini memahami pentingnya mencegah dan menaati kebijakan pemerintah,” kata Kapolres Bangka Barat.
Diharapkan masyarakat yang berada di pedalaman berperan aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka mengatasi penyebaran virus lebih luas.
“Selanjutnya, mengabarkan kepada keluarga, tetangga dan temannya isi dari Maklumat Kapolri tersebut. Terutama terkait larangan kumpul-kumpul dan kerumunan massa,” tambah Kapolres Bangka Barat.
Salah satu poin maklumat Kapolri adalah, terkait perlindungan kepada masyarakat dengan meminta warga tak melakukan pertemuan sosial kemasyarakatan yang membuat berkumpulnya massa, baik di tempat umum mauapun di lingkungan sendiri.
Termasuk mengadakan resepsi atau pesta pernikahan.
Juga tidak menimbun sembako, atau kebutuhan lainnya secara berlebihan serta tidak terpengaruh atau menyebarakan berita dengan sumber tak jelas.
“Bagi yang melanggar maklumat tersebut, bisa dilakukan tindakan kepolisian sesuai undang undang berlaku.” Tegas Kapolres Bangka Barat.