Home » HEADLINE » Mencegah penampungan tangkapan ikan atau hewan laut lainnya yang dilindungi, Sat Polair Polres Bangka Barat melaksanakan giat pemeriksaan tempat penampungan ikan
IMG-20200708-WA0030

Mencegah penampungan tangkapan ikan atau hewan laut lainnya yang dilindungi, Sat Polair Polres Bangka Barat melaksanakan giat pemeriksaan tempat penampungan ikan

Pada hari Sabtu tanggal 07Aret 2020 sekira pukul 09.00 Wib s/d. 10.00 Wib, Unit Gakkum Sat Polair Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan TPI (Tempat Penampungan Ikan) di Pelabuhan Limbung Kec. Mentok Kab. Bangka Barat dalam pelaksanaan kegiatan situasi aman dan terkendali dan tidak ditemukan adanya penampungan tangkapan ikan atau hewan laut lainnya yang dilindungi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan tangkapan ikan atau hewan laut lainnya yang dilindungi di wilayah perairan Polres Bangka Barat.

Kasat Polair Polres Bangka Barat AKP Candra Wijaya, S.H., M.H. seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Ferdiansah, S.I.K juga menerangkan bahwa kegiatan pengecekan dan pengawasan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan meningkatkan keamanan guna mencegah terjadinya tindak pidana berupa penyelundupan tangkapan ikan atau hewan laut lainnya yang dilindungi di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*