Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat menghimbau bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor jangan lupa untuk selalu membayar pajak untuk mengidentifikasi kendaraan bermotor. Selasa, 4 Februari 2020 Pukul 07.30 Wib
Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK,
Tidak pernah membuat masyarakat kecewa satuan lalu lintas polres Bangka Barat dalam melayani masyarakat. Terutama saat masyarakat ingin mengurus pajak kendaraan bermotor di samsat polres Babar . Sebagaimana disebutkan dalam
Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Polres dan Polsek, yaitu pada pasal 59-62, bahwa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi lalu lintas pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres.
Satlantas bertugas melaksanakan Turjawali lalu lintas,pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmaslantas), pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Toni Susanto S.H mengatakan
kita ingin memberikan pelayanan terbaik buat warga Bangka Barat
dengan harapan masyarakat bisa merasa lebih nyaman untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya.
kegiatan ini bermaksud untuk mewujudkan kepedulian masyarakat terhadap tata tertib aturan lalu lintas dan taat dalam pembayaran pajak kendaraan.
Menekan angka tunggakan pajak di wilayah hukum Polres Bangka Barat