Kamis 09 Januari 2020. Menekan angka kecelakaan lalu lintas, satlantas Polres Bangka Barat lakukan razia pelanggaran kasat melalui sistem hunting.
Kapolres Bangka Barat AKBP M. ADENAN.S.H.SIK.MH melalui Kasat lantas Polres Bangka Barat, Akp Toni Susanto. SH, mengatakan, giat ini dilaksanakan di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan.
Sistem hunting dilakukan oleh anggota satlantas menggunakan kendaraan patwal, mengitari jalan raya, dan menindak unsur pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara.Terutama Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
Kawasan yang ditelusuri oleh petugas sepanjang Jalan Jendral Sudirman,Pasar Muntok, Kp. Hulu, Tebing Gadai, Simpang Baitul,Kp.Jawa dan Lampu merah Senang Hati.
“Kecelakaan lalu lintas itu, bermula dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Kami giatkan sistem hunting ini untuk mencegah kecelakaan. Diharapkan pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas.” kata AKP Toni Susanto. SH.
Waktu pelaksanaan sistem hunting ini, dilaksanakan secara tentatif, melihat jam-jam yang dianggap rawan kecelakaan, karena kepadatan kendaraan sekitar pukul 07.00, 10.30, dan 16.00 WIB.
Sasaran yang dituju pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, diantaranya tidak menggunakan helm, berbocengan lebih dari dua,Pelanggaran ini akan ditindak dengan sistem tilang.
Dari pelaksanaan Razia ini Kami berhasil Menindak 60 Pelanggar.Barang bukti yang disita berupa 31 stnk, 19 Sim dan 10 ranmor.
Kami berharap rutinnya pelaksanaan Razia ini dapat menyadarkan masyarakat betapa pentingnya penggunaan helm ketika berkendara, sehingga pelanggaran dan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bangka Barat dapat terminimalisir.
Ujar Kasat Lantas.