Home » HEADLINE » Sosialisasi PPA kepada warga Desa Limbung, Jebus
IMG-20191212-WA0016

Sosialisasi PPA kepada warga Desa Limbung, Jebus

Anggota Polsek Jebus yang diwakili Kasi Humas dan unit PPA melakukan sosialisasi & penyuluhan kepada warga Desa Limbung di balai Desa Limbung Kec Jebus Kab Bangka Barat. Sosialisasi yang diadakan hari Selasa (10/12/2019) tsb dihadiri oleh Kades Limbung, perangkat Desa serta warga Desa yang berjumlah sekitar 100 orang.

Sosialisasi berisikan materi pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak. Bripka Martino selaku Kasi Humas bersama Bripda Sintari selaku unit PPA juga menjelaskan tentang prosedur hukum penanganan perkara anak, baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku tindak pidana.
Sosialisasi ditutup dengan tanya jawab antara pemateri dengan warga yang terlihat sangat antusias dengan penjelasan dari tim sosilisasi.

Kapolsek Jebus, AKP M.Saleh S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP M.Adenan AS, S.H, S.I.K, M.H menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini disamping mempererat hubungan antara Polisi dengan warga Desa setempat, juga bertujuan memberikan pemahaman serta wawasan kepada masyarakat, terutama Ibu-ibu agar lebih memahami tentang pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*