Untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang dan tidak memiliki izin, Polres Bangka Barat memeriksa kendaraan yang masuk ke Bangka Barat melalui pelabuhan Tanjung Kalian.Minggu 8 Desember 2019
Dini hari sekitar pukul 00.50 WIB, anggota Polres Bangka Barat, melakukan kegiatan KRYD dan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan datang ke pelabuhan Tanjung Kalian.
”Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi keluar dan masuknya barang-barang terlarang yang keluar dan masuk dari pulau Bangka melalui pelabuhan Tanjung kalian.
Sasaran dalam pemeriksaan tersebut yakni senjata tajam, narkoba, barang ilegal, bahan pokok dan barang penting lainnya.
Anggota kepolisian juga mengecek identitas para sopir serta kelengkapan surat kendaraan serta barang bawaan sopir dan kernet.
Sat Binmas mengimbau agar para sopir mengecek kelengkapan surat menyurat dengan benar, karena Polres Babar akan selalu melakukan pengecekan kendaraan yang akan menyebrang ke pulau Bangka melalaui pelabuhan ASDP tanjung kalian Mentok ”
Sebelum kegiatan KRYD Menuju pelabuhan tanjung Kalian Anggota Polres Bangka Barat melakukan KRYD Di Beberapa tempat Yaitu di penginapan sin sin, kosan Batak, dan kawasan Argen.
Kasat Binmas IPTU Taufik Zulpikar S.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP M.Adenan AS, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi keluar masuknya barang terlarang melalui pelabuhan Tanjung Kalian.