Pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2019 sekitar Pkl. 22.30 wib, Personil Sat Reskrim melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Ikan Mentok, dan terminal Kec. Muntok.
Rute patroli jajaran sat reskrim polres Bangka Barat ini dimulai dari terminal mentok dengan kegiatan ini tidak ditemukannya hal-hal yg terkait dengan pelanggaran maupun tindak pidana.
Menutup ruang gerak pelaku yang terkait dengan pelanggaran maupun tindak pidana.
Menghimbau para pemuda yang masih nongkrong agar segera pulang kerumah masing-masing.
Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan kehadiran Polri ditengah Masyarakat.Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kec. Muntok.
Kemudian menuju ke Pelabuhan Ikan kec. Muntok sat reskrim polres Bangka Barat mengatakan Antisipasi Kapal yang melakukan penangkapan ikan menggunakan TROOL
Dengan Antisipasi Kapal yang masuk yang di indikasi membawa barang ilegal atau bekas dari batam atau palembang.
Kasat Reskrim AKP RAIS MUIN, S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat
AKBP M.Adenan AS, S.H, S.I.K, M.H
Mengatakan Kegiatan ini guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat