Kejadian yang terjadi pada Pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2019 sekira pukul 15.45 wib di Depan Rumah Sdri. SARTIKA yang beralamat Dsn. Dam 3 Desa Sinar Surya kec.Tempilang kab.bangka barat.
Korban Nama LILIZAR Als LILI Umur 39 thn Warga Simpang Tempilang kel.kelapa kec.kelapa kab.bangka barat.
Sedangkan Pelaku MARWAN Als IWAN SARAF 40 TH warga Desa Nibung Kec.Puding Besar Kab.Bangka.
awalnya sekira pukul 15.00 wib sdr lilizar (korban) sedang duduk nongkrong sendiri di pinggir pantai selepuk Ds. Air Lintang Kec. Tempilang dan beberapa menit kemudian sdr iwan (pelaku) menemui sdr lilizar untuk bertanya keberadaan rumah Sdri Sartika, kemudian sdr lilizar (korban) menunjukan Kepada sdr Iwan (pelaku) rumah Sdri Sartika dan tanpa sepengetahuan sdr lilizar (korban) sdr Iwan (pelaku) langsung menyerang sdr lilizar (korban) dengan sebilah pisau ke arah Leher Sebelah kiri Sebanyak 3 (tiga) kali sehingga membuat sdr lilizar (korban) terjatuh dan kepalanya mengenai batu menyebabkan Luka juga di bagian kepala, setelah itu sdr (Iwan) berlari dan sdr Lilizar (korban) di bawa sdr Pahrul (saksi) ke puskesmas tempilang, lalu pihak medis menjelaskan bahwa sdr Lilizar (korban) mendapatkan luka di bagian leher sebelah kiri terkena tusukan sebilah pisau oleh sdr Iwan (pelaku) dan Luka sobek di bagian Dahi akibat terbentur batu, dengan atas kejadian peristiwa tersebut pelapor mengalami luka robek pada bagian leher sebelah kiri dan melaporkan kejadian tersebut ke makopolsek Tempilang guna dilakukan proses lebih lanjut.
penangkapan Pada Hari Rabu tanggal 23 Oktober sekira pukul 13.30 wib telah di lakukan penangkapan terhadap Tsk. An Marwan Als Iwan Saraf Di kontrakan Gandaria kec. Gerunggang kota. Pangkal pinang oleh tim gabungan Polres Bangka Barat dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Bangka Barat IPTU Cristo dan Unit Reskrim Sek Tempilang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang IPTU RUBEN ISAAK, S.H. serta dibantu oleh anggota Polres pangkalpinang.
Kasat Reskrim AKP RAIS MUIN, S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, membenarkan kejadian tersebut saat ini pelaku dan barang butik diamanakan di Mako Polres Bangka Barat Dari pelaku diamankan Barang bukti 1 (satu) helai baju kaos warna hijau yang terdapat bercak darah dan 1 (satu) helai baju muslim warna abu-abu yang terdapat bercak darah.