Anggota Polres Bangka Barat mengamankan Dua Pemilik sabu, Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu paket sabu-sabu.Senin 07 Oktober 2019
Tersangkah a.n Fd als fn bin ys , Pekerjaan Swasta, Umur 26 th, Agama Islam, Alamat desa sungai penuh kec. Kerinci kab. Kerinci Provinsi Jambi.dan teman nya
a.n Wj als Wi bin ll mi, 25 th, agama islam, pekerjaan blm bekerja, alamat dusun telia desa penede gandor kec. Labuah haji kab. Lombok timur, provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP
Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK,
Diwakili Kabag Ops Polres Bangka Barat AKP Robertus Whardana Utama, S.I.K mengatakan dua orang diamankan sekitar pukul 22.15 wib Saat itu ia sedang melintas di depan pom bensin pal 6
Polres Bangka Barat sedang melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). Kemudian terlihat pengendara motor yamaha jupiter dengan gelagat mencurigakan. Kendaraan melaju dari arah mentok menuju pangkal pinang, Kecamatan Bangka Barat
Kendaraan dihentikan dan Anggota melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat
Kabag Ops Polres Bangka Barat AKP Robertus Whardana Utama, S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, mengatakan Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka barat guna pengembangan dan proses lebih lanjut