Home » HEADLINE » Kapolsek Tempilang Rapat Lintas Sektoral Antisipasi Serta Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
IMG-20191002-WA0006

Kapolsek Tempilang Rapat Lintas Sektoral Antisipasi Serta Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Pada hari Kamis tanggal 26 September 2019 sekitar Pukul 09.00 Wib s/d selesai telah dilaksanakan Rapat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Hukum Polsek Tempilang.

Kapolsek Tempilang  meminta kepada pemerintahan di kecamatan dan pemerintahan desa agar dapat bekerja sama guna menjaga situasi kamtibmas di Kec. Tempilang.

Mengenai masalah Karhutla ini sudah menjadi Bencana Nasional yang disampaikan pemerintahan pusat.

Penanganan masalah karhutla bukan hanya pekerjaan kepolisian tetapi merupakan pekerjaan kita semua.

Dalam Undang undang tentang kearifan lokal yg membolehkan pembakaran lahan maksimal 2 hektar tetapi instruksi presiden RI tidak ada yg boleh utk melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek juga menyampaikan terimakasih atas kerjasama seluruh kades yg sudah memberikan respon positif terhadap penanganan permasalahan karhutla,

Kapolsek juga menyampaikan kepada para kades utk selalu berkoordinasi terkait sitkamtibmas dan keterbukaan terkait anggaran desa antisipasi penyimpangan dana dan juga agar bersama sama dapat mencari solusi atau jalan keluar dalam rangka percepatan pembangunan yg menggunakan APBN.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Rapat lintas sektoral antara Kapolsek Tempilang dengan Unsur Tripika, Kades, Toga, Tomas, Toda, dan Todat kec. Tempilang akan menciptakan sinergitas antara Kepolisisan dengan unsur Pemerintahan kecamatan maupun desa

Kapolsek Tempilang IPTU Ruben Isaak ,SH seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK. menjelaskan Semoga seluruh elemen masyarakat hingga dapat mempermudah dalan penanganan permasalahan Karhutla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*