Home » HEADLINE » Konfersi Press Polres Bangka Barat Mengamankan Empat Tersangkah Pengedar Narkoba Jenis Sabu
IMG-20190929-WA0018

Konfersi Press Polres Bangka Barat Mengamankan Empat Tersangkah Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Satres Narkoba Polres Bangka Barat mampu membongkar peredaran sabu yang selama ini sulit di jangkau pasalnya untuk sampai ke lokasi tambang besar yang berada di Dusun Tayu Desa Ketap Kecamatan Jebus.
Jumat, 29 September 2019

Peredaran sabu yang lokasi Tambang Besar cukup unik Menurut keterangan Kasat Res Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Umar Dani saat menggelar konfrensi pers mengatakan sabu yang diedarkan di tambang besar dilakukan secara siap saji

Jadi para bandar ini menyediakan camp khusus untuk berpesta sabu, caranya itu diedarkan secara siap saji. Disitu disiapkan lengkap dengan alat penghisap sabu dan lain, pengkapan tersebut pada tanggal 26 September 2019

Dari hasi pengungkapan peredaran narkoba di lokasi tambang besar Ketap Kecamatan Jebus anggota berhasil mengamankan 4 orang pelaku diantaranya Jo, Ne, El dan Rus. Dari tangan ke 4 pelaku ini ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu ukuran paket kecil

Ada empat orang yang kita amankan, sedangkan barang buktinya sebanyak 7 jie/gram selain itu ditemukan juga berapa buah alat isap sabu (bong,red), timbangan digital

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan pihak Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat.

Masih kita kembangkan, dan kita sudah menetapkan satu orang DPO dan itu masih pengejaran

Kasat Narkoba IPTU Umar Dani seizin Kapolres Bangka Barat AKBP
Muhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK.
menjelaskan Sementara empat tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*