Home » HEADLINE » Selama 9 Hari Operasi Patuh Menumbing Tilang 400 Lebih Pelangaran Lalu Lintas
IMG20190903073405

Selama 9 Hari Operasi Patuh Menumbing Tilang 400 Lebih Pelangaran Lalu Lintas

Sat Lantas Polres Bangka Barat selama pekan pertama Operasi Patuh Menumbing sejak 29 Agustus 2019 hingga saat ini telah mencatat bukti pelanggaran atau tindakan langsung (tilang) terhadap 400 lebih pelanggar lalu lintas. Sabtu 7 September 2019

Tilang dilakukan terhadap pengemudi kendaraan roda dua dan empat dengan fokus pada delapan jenis pelanggaran, kata
Sat Lantas Polres Bangka Barat
AKP Toni Susanto S.H

Delapan pelanggaran lalu lintas itu yakni pengendara sepeda motor tidak memakai helm, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengendara kendaraan yang usianya di bawah umur atau belum memenuhi persyaratan mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kemudian, pengendara melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk, menggunakan telepon seluler, melebihi batas kecepatan dan muatan, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas atau marka jalan.

Selain melakukan tilang, pihaknya juga memberikan surat teguran kepada 400 lebih pengendara sepeda motor, mobil pribadi, angkutan umum, dan angkutan barang Selama 9 Hari

Jika pengendara kendaraan bermotor melakukan pelanggaran lalu lintas dan terjaring petugas Operasi Menumbing 2019 akan diberikan tindakan tegas berupa surat tilang, bahkan jika melakukan pelanggaran berat akan dilakukan penahan kendaraan.

Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Toni Susanto S.H. seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan Sasaran operasi adalah segala potensi gangguan dan gangguan nyata, Segala jenis pelanggaran yang sifatnya membahayakan keselamatan nyawa akan ditindak tegas dalam operasi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*