Pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2019 Sekira pukul 10.30 Wib Bertempat di Jl. Air Kuang Ds. Puput Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat Telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian Handphone.Anggota tersebut melakukan penyelidikan pada kasus tersebut
Pada Hari Selasa tanggal 06 Agustus 2019 sekira pukul 18.00 wib bertempat di Dsn. Jebu Laut Ds. Kelabat telah di amankan 2 (dua) orang terduga pelaku pencurian handphone di Jl. Air Kuang Ds. Puput Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat
Sekeria Pukul 10.30 Wib pelapor yang pada saat itu sedang melayani pembeli Bensin dan pada saat bersamaan ada 2 (dua) orang pembli langsung masuk ke tokonya dan mengatakan ingin membeli roti
Pelaku memberi uang kepada pelapor dan mengatakan bahwa uang tersebut untuk membayar roti, sedangkan teman yang satunya menunggu di motor kemudian ke 2 (dua) orang tersebut langsung pergi
Kemudian tak lama berselang saat pelapor ingin menggunakan Handphone Merk Vivo Y71 Warnah Putih menggunakan Casing Warna Merah
Sedang kan pelaku di amankan di pinggir laut dan saat di periksa juga di temukan 2 (dua) bila pisau di pinggang 2 (dua) orang tersebut kemudian ke dua tersangka di amankan di mapolsek Jebus
Anggota polsek jebus amankan barang bukti berupa
1 (satu) unit sepeda motor yamah mio 125 warnah biru hitam tanpa nopol ( kendaraan yang di gunakan pelaku untuk mencuri), 2 (dua) bila pisau, 1 (satu) buah memori HP VIVO Y 71 milik Korban, 1 (satu) buah kartu no HP milik korban, 1 (satu) buah Handphone VIVO Y71.
Pelaku a/n Herianto ,Umur 27 Th
Pekerjaan Buru Harian, Alamat Kampung Palembang Ds. Air Kuang Kec. Jebus Kab. Bangka Barat
Dan teman pelaku a/n Agus Salim
Umur 29 Th
Pekerjaan Buru Harian, Alamat Muara meranjat Indralaya selatan Kab. Ogan Ilir. / Kampung Palembang Ds. Air Kuang Kec. Jebus Kab. Bangka Barat.
Kapolsek Jebus Akp Muhammad Saleh, SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan Sekarang pelaku di bawa ke polsek jebus untuk di proses lebih lanjut
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 2.500.000 ,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)