Kapolsek sp.teritip IPTU Astrian Tomi S.H,M.H memberi himbauan kepada para penambang batuan timah untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan bukit panjang desa mayang kec simpang teritip Selasa 6 Agustus 2019.
Kapolsek memberikan pengetahuan tentang pelanggaran hukum tindak pidana pertambangan dan memberikan penjelasan tentang resiko penambangan yg rawan longsor
hadir dalam giat tersebut kapolsek simpang teritip, kanit binmas, kanit intel, bhabin desa mayang, kadus desa mayang dan kurang labih 50 penambang yang hadir
Kapolsek memberikan himbauan agar segera menghentikan kegiatan penambangan ilegal tersebut agar tidak ada lagi yg menjadi korban.
Kapolsek Simpang Teritip IPTU Astrian Tomi S.H,M.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si
Menjelaskan memberi himbauan itu guna untuk masyarakat supaya tidak ada lagi penambang elegal yang menjadi korban lagi