Pada Hari Selasa 30 Juli 2019 Sekira Pukul 15.00 wib Kades Desa Mayang mendapat Informasi dari warga Desa Mayang Bahwa di Bukit panjang Desa Mayang telah terjadi Laka Tambang tertimbun tanah yang sedang mencari batu yang mengandung Timah
Pada saat itu kedua korban sedang beristirahat duduk sambil makan didekat lobang tempat kedua korban tertimbun tanah tiba tiba tanah dari atas longsor dan menimpa kedua korban
menurut informasi kedua korban masuk kdalam lobang tersebut dan sampai saat ini belum ditemukan.
Ada pun penambangan dilakukan dengan cara menggali tanah secara manual dengan mnggunakan cangkul, sekop, linggis, pahat dan palu sehingga berbntuk lobang menyerupai sumur dengan diameter 75cm dengan kedalam 20 meter
dalam menggali lobang tersebut telah bertemu batu yg mengandung timah maka batu tersebut diangkat dengan menggunakan tali tambang yg dilakukan dengan cara diderek dari atas pasir yg mngandung timah yang dimasukkan kedalam karung kemudian juga diangkat degan menggunakan tali tambang yang diderek dari atas,
Ada pun lokasi penambangan tersebut dilokasi hutan desa dan setiap orang bekerja secara masing-masing
Kapolsek Simpang Teritip IPTU Astrian Tomi S.H,M.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si
Menjelaskan korban dalan kejadian tersebut sebanyak “Dua Orang” dintaranya data warga yang meninggal dunia :*
1. Juhendri als hen bin muisman, 33 tahun, buruh harian, dsn. 2 desa mayang kec.simpang teritip
2. Andi Bin semin, 30 tahun, buruh harian dsn 2 ds. Mayang kec. Sp. Teritip kab. Bangka barat