Kegiatan bertema “Melihat atau Mengalami, Lawan dan Laporkan”
tersebut berlangsung di ruang Samsat, PLN , ASDP dan SATU PINTU, Senin 29 Juli 2019
Tim Saber Pungli mengatakan, ”
pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah personel dari Samsat , personel Pln, Personel Asdp , personil Satu Pintu dan anggota Satgas Saber Pungli
Tim Saber Pungli Mengatakan sosialiasi tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) atau tidak sah di Kantor mau pun di tempat yang lain menjadi tujuan utama dilaksanakannya sosialisasi Saber Pungli ini.
Selain itu, juga diberikan imbauan kepada para personel Samsat, personel Pln, Personil Asdp dan personel Satu pintu.Waka Polres juga mengajak kepada perserta agar memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, dalam memberikan pelayanan
Wakapolres Bangka Barat Kompol Joko Triyono S.I.K menjelaskan Kami memberikan imbauan kepada dan mengajak kepada mereka agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.