Home » HEADLINE » Polsek Jebus Evakuasi penemuan mayat di Dsn. Mislak I Ds. Mislak Kec. Jebus Kab. Bangka Barat
IMG-20190614-WA0005

Polsek Jebus Evakuasi penemuan mayat di Dsn. Mislak I Ds. Mislak Kec. Jebus Kab. Bangka Barat

Pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2019 sekira pukul 18.00 Wib bertempat di Dsn. Mislak I Ds. Mislak Kec. Jebus Kab. Bangka Barat telah ditemukan sesosok mayat dengan posisi terlentang.

Mayat tersebut diduga tersengat arus listrik tegangan tinggi saat sedang mencari telur serangga yang berada di atas pohon coklat.
penemuan mayat tersebut yakni sekira Pukul 17.00 Wib korban berangkat dari rumahnya dengan tujuan untuk mencari telur serangga untuk makanan burung di pinggir jalan raya Dsn. Mislak 1 Ds. Mislak Kec. Jebus. Kemudian sekira pukul 18.00 wib saksi Safariansyah dan saksi Jono lewat di sekitar TKP dan melihat ada sesosok mayat yang tergelatak di rerumputan dekat pohon coklat. Saksi Safarinsyah dan Saksi Jono pun langsung mengecek sesosok mayat tersebut mengenali korban.

Selanjutnya saksi Safariansyah
dan saksi Jono langsung memberitahukan kepada keluarga korban terkait penemuan mayat tersebut serta menghubungi Bhabinkamtibmas Ds. Mislak Briptu Sandi Miranda.

Mendapat informasi tersebut Selanjutnya Bhabinkamtibmas Ds. Mislak menghubungi Tim Opsnal unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek jebus yang langsung meluncur ke TKP. Di TKP ditemukan sesosok mayat yang menggunakan baju kaos berwarna kuning buru dan celana pendek warna coklat. Di samping mayat juga ditemukan sebuah pipa yang disambung serta ujungnya di ikat dengan ember. Mayat tersebut kemudian dibawa menggunakan Ambulance Puskesmas Jebus ke Puskesmas Jebus untuk dilakukan Visum Et Revertum

Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si
Menjelaskan dari hasil pengamatan di TKP dan hasil pengamatan tim medis Puskesmas Jebus bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan diduga meninggal karena tersengat arus listrik teganggan tinggi yang berada di atas pohon coklat tempat korban mencari telur serangga dengan menggunakan sebuah pipa yang disambung serta ujungnya di ikat dengan ember.

Adapun identitas mayat dan saksi tersebut yakni sebagai berikut
Mayat Jupri 26 tahun Buruh Harian
Warga Dsn. Mislak 1 Ds. Mislak Kec. Jebus sedangkan Saksi-saksi :
Saksi Safariansyah 36 tahun Dsn. Mislak 1 Ds. Mislak Kec. Jebus
Sedangkan saksi dua Jono 40 tahun Dsn. Mislak 1 Ds. Mislak Kec. Jebus

“Saat ini mayat tersebut sudah dibawa oleh keluarganya dari Puskesmas Jebus ke rumah duka di Dsn. Mislak 1 Ds. Mislak Kec. Jebus dengan menggunakan Ambulance milik Puskesmas Jebus” ujar Kapolsek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*