pada hari rabu tanggal 15 Mei 2019 pukul 21.00 wib bertempat di terminal kelapa kel kelapa Kec. Kelapa Kab. Babar polsek kelapa giat KY2YD dengan sasaran petasan/ percon
Anggota mengamankan An. Ilham
Umur 39 tahun pekerjaan Buruh Harian warga kel. Kelapa kec. KelapaKab. Bangka Barat
Anggota menyita sebanyak 47 (empat puluh tujuh) ikat percon. Per ikat isi 100 butir percon, total 4700 butir percon
Anggota polsek kelapa mendapatkan informasi dari warga bahwa salah satu penjual kembang api di terminal kelapa ada menjual percon korek yang bunyi nya dapat mengganggu aktivitas masyarakat
Dalam menjalankan ibadah tarawih kemudian atas informasi tersebut anggota polsek kelapa langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut selanjutnya setelah melakukan pnyelidikan anggota polsek kelapa melakukan penggeledahan di tempat jualan kembang api sudara Ilham dan ditemukan petasan/ percon korek
Kapolsek Kelapa AKP Ayu Kusuma Ningrum seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si ,Menjelaskan Selanjutnya Barang Bukti dan sudara. Ilham dbawa ke polsek kelapa untuk dimintai keterangan.