Polsek Jebus, mengamankan 5 (Lima) sepeda motor Knalpot Broncong tidak dilengkapi dengan surat kendaraan Bermotor dan
7 (tujuh) anak – anak Remaja diamankan di Mapolsek Jebus
dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan setiap bulan Ramadan,Selasa, 07 Mei 2019 pukul 16.00 Wib
Dari kejadian tersebut Polsek Jebus telah mengambil tindakan untuk
Memberikan peringatan kepada anak-anak untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor roda dua yang mengunakan knalpot broncong dan tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan bermotor.
“Untuk sementara waktu mengamankan Sepeda Motor tersebut sampai dengan waktu yang ditentukan khusus knalpot broncong dan Memberitahukan kepada orang tua remaja, guru / wali kelas dan Bhabinkamtibmas untuk dapat hadir di Mapolsek Jebus untuk memberikan pemahaman dan himbauan untuk sama – sama menjaga ketertiban di masyarakat dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan ” ujar Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si