Polsek Jebus tertibkan Balap Liar dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat – surat serta Kanalpot Recing untuk Menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan. minggu, 05 Mei 2019 pukul 05.00 Wib
Sehari menjelang bulan puasa, aksi balapan liar di Jebus, Kabupaten Bangka Barat mulai marak dan meresahkan masyarakat
menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Jebus melakukan operasi giat K2YD dengan Sasaran razia balapan liar di wilayah Jebus
Dalam giat tersebut Polsek Jebus mengamnkan Kendaraan bermotor Roda dua sebanyak 28 sepeda motor Knalpot Broncong tidak dilengkapi dgn surat kendaraan Bermotor , 12 Sepeda Motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Kendaraan Bermotor dan 43 anak – anak Remaja diamankan di mapolsek Jebus untuk di lakukan pembinaan
Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan dalam giat tersebut
memberikan Peringatan kepada Anak – anak untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor roda dua yang mengunakan knalpot broncong dan tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan bermotor.
” sedangkan untuk motor yang kanalpot broncong kita amankan sampai batas waktu tertentu kami juga menghimbauan untuk sama – sama menjaga ketertiban masyarakat dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan ” ujar Kapolsek Jebus seizin Kapolres Bangka Barat