Rabu, 01 Mei 2019, Jupri (32) Buruh harian, mendatangi Mapolsek Jebus guna melaporkan, atas kehilangan sebuah sepeda motor miliknya. Sekira pukul 09.00 WIB, Pelapor sedang berada di kebun ubi miliknya mendapat kabar dari istrinya, bahwa sepeda motor miliknya yamaha jupiter mx warna ungu thun pembuatan 2013, dengan Nomor Mesin : 50C684384 Dan Nomor Rangka : MH350C004DK684194, Atas nama kendaraan Pardiani yang di pakai dan diparkir oleh istrinya di pinggir jalan di dekat kebun sahang tempat istrinya bekerja sudah tidak ada lagi.
setelah mengetahui kabar tersebut, Jupri langsung pulang kerumah dan menanyakan kepada orang di sekitar rumahnya apakah ada melihat orang yang membawa sepeda motor miliknya, pada saat tersebut pelapor bertanya dan mendapat informasi bahwa saudara Lukman ada melihat dua orang laki-laki memakai sepeda motor milik pelapor ke arah Kec.parittiga.
Berawal dari laporan Jupri kepada Polsek Jebus , Anggota yang reskrim polsek jebus langsung bergerak untuk menemukan tersangka pencurian sepeda motor milik Pelapor, Alhasil Diamankan 1 (satu) Orang berisial Nando, yang Diduga turut serta melakukan pencurian sepeda motor di simpang tiga Desa Rukam Kec. Jebus Kab. Bangka Barat, Pelaku diringkus di pondok kebun karet di Ds. Air gantang pada saat pelaku sedang tertidur di depan pondok , Kamis 02/05/2019, Pukul 01.00 Wib
Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan bahwa Anggotanya telah berhasil mengamankan satu tersangka yang telah melakukan tindakan Pencurian sepeda motor, identitas dari tersangka tersebut yakni Nando Irawan (20 Th ) beralamat Dusun II Kel. Gunung Menang Kec. Penukal , Kini tersangka dan barang Bukti diamankan di Mapolsek jebus guna pemeriksaan lebih lanjut