Home » HEADLINE » Pengsuplay Solar di ringkus
WhatsApp Image 2019-03-27 at 16.07.24

Pengsuplay Solar di ringkus

Selasa, 26 maret 2019, pukul 20.30 , NY berhasil di amankan oleh anggota Reskrim Polres Bangka Barat. di Tanjung La Ode Ds. Teluk limau Kec.Parittiga Kab.Bangka Barat

Pada hari Selasa tgl 26 Maret 2019 sekitar pukul 09.30 wib, anggota Reskrim mendapatkan informasi dari masyrakat bahwa di daerah teluk limau ada kapal nelayan yg melakukan pengangkutan BBM jenis solar,

Kemudin dari laporan masyarakat tersebut, anggota sat reskrim Polres Bangka Barat, pada pukul 20.30 WIB, telah mengamankan seorang laki-laki yang di duga Penyalahgunaan Pengangkutan dan atau Niaga BBM Jenis Solar tanpa izin Usaha, kemudian di lakukan penggeledahan di kapal boat milik pelaku di temukan BBM jenis solar yang dibeli pelaku dari sdr. Adri Als Kumis di laut Siangau Dsn. Pala Ds. Teluk limau sehrga Rp. 110.000(seratus sepuluh ribu rupiah) per jerigen, pengakuan pelaku penyuplay BBM jenis solar tersebut di ecerkan kembali ke para penambang timah di kec. parittiga.

Kini, atas kejadian tersebut kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Jebus untuk di minta keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si membeberkan barang bukti yang di amankan di mapolsek jebus yakni 24 jerigen BBM Jenis solar dan 1 (satu) buah kapal boat Warna abu-abu

” kami akan terus menggali informasi dari tersangka, terkait bahwa masih ada satu nama yang mensuplay barang tersebut, terimakasih kepada masyarakat seputaran pantai yang berkenan membagikan informasi ini. Sehingga kami dari pihak berwenang bisa mengambil langkah yang tepat dan meringkus tersangka ” ujar Kapolsek Jebus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*